Mendorong Etika Digital untuk Generasi Z dan Milenial

Perkembangan teknologi saat ini memberikan dampak yang luarbiasa bagi semua orang, khususnya media sosial yang sudah menjadi kebutuhan harian. Mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa, semua sudah memiliki akun media sosial. Media sosial menjadi wajah dan sarana tempat berekspresi, sarana menyalurkan buah pikiran, ide-ide yang cemerlang, bersosialisasi, serta mengemukakan pendapat. Berbagai aplikasi lahir untuk memudahkan kebutuhan orang-orang, seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, serta banyak lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk saling terhubung antar desa, antar kota, antar negara juga antar benua.

Media sosial harusnya bisa memberikan efek positif bagi orang-orang yang memanfaatkan secara bijaksana. Akan tetapi ternyata media sosial bisa memberikan efek negatif. Karena realitasnya saat ini banyak orang-orang yang melakukan pelanggaran-pelanggaran etika dan moral dalam memanfaatkan media sosial ini. Perilaku negatif dan tidak bijaksana ini didominasi oleh kaum remaja atau milenial.

Etika merupakan aturan yang membantu manusia untuk menentukan mana yang benar mana yang salah. Oleh karena itu, setiap individu harus mempunyai “kesadaran” dalam  sosial media dan mampu membedakan dengan realitas sosial. Setiap individu harus bisa mengontrol aktivitasnya di media sosial.

Pada era saat ini, perkembangan teknologi digital begitu cepat dan pengguna internet pun semakin banyak. Dalam beberapa tahun terakhir ini saja jumlah pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup besar. Tahun 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya yakni 175,4 juta menjadi 202,6 juta pengguna.

Dari jumlah tersebut. Generasi z dan milenial menjadi kelompok atau generasi yang paling dominan menggunakan internet. Hal ini berdasarkan survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2019-2020, penetrasi pengguna internet di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 15 – 19 tahun (91 persen), disusul oleh kelompok usia 20-24 tahun (88,5 persen).

Berdasarkan data tersebut, artinya generasi z dan milenial mendominasi penggunaan internet. Sementara tujuan dari penggunaan internet di Indonesia yakni untuk membuka sosial media (51,5 persen) dan bekomunikasi (32,9 persen).

Dengan adanya teknologi digital, masyarakat begitu mudah terhubung ke internet, khususnya mereka berada pada generasi z dan milenial. Kedua generasi ini tak jarang rela berjam-jam menghabiskan waktunya di dunia digital.

Dominasi generasi z dan milenial dalam menggunakan media sosial dalam menggunakan media sosial tidak terlepas dari kemampuan mareka dalam menggunakan teknologi digital. Mereka sudah terbiasa menggunakan teknologi digital atau istilahnya melek teknologi.

Hal ini menjadi satu sisi positifnya, dimana kedua generasi ini memiliki kemudahan-kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi, mencari hiburan, serta belajar melalui internet. Melalui media sosial juga berinteraksi dengan yang lain.

Namun, ada sisi negatifnya seperti kurang pahamnya mereka pada etika digital. Karena ketika berada dalam ruang digital, mereka tak jarang sering lupa atau sedikit abai terhadap etika.

Etika harus terus diterapkan baik dalam dunia nyata maupun dunia digital. Generasi z dan milenial diharapkan tak menghilangkan norma dan etika saat berinteraksi dengan individu maupun kelompok masyarakat lain saat berada dalam dunia digital.

Etika tetap diperlukan dalam interaksi di ruang digital yang mengatur system legal dan moral bagaimana hal tersebut memperngaruhi individu maupun masyarakat. Etika wajib dimiliki, dipahami, dan diterapkan oleh semua pihak yang menggunakan teknologi digital tak terkecuali generasi z dan milenial.

Peningkatakn pemahaman etika digital, pemerinta dan berbagai pihak telah mencanangkan gerakan nasional literasi digital. Berbagai pihak telah mencanangkan gerakan nasional literasi digital. Berbagai seminar baik offline maupun online pun terus dilakukan.

Dengan adanya peningkatan pemahaman etika digital ini, maka generasi z dan milenial ini dapat melakukan aktivitas di dunia digital dengan sangat bertanggung jawab.

Pemahaman etika digital yang baik akan mampu menurunkan hoak, perundungan, tindakan rasis, cyberbullying, hate speach, dan kebocoran data pribadi. Dengan kemampuan memahami etika digital yang baik dan meningkatkan maka akan terjadi juga peningkatan tingkat budaya digital bangsa Indonesia.

Penulis: 
Fajrina Andini
Sumber: 
Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Artikel

03/10/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
19/07/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
06/04/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
06/04/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
16/03/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
06/04/2022 | Sitti Aisyah Makiah | Prakom Mahir Biro Kesejahteraan Rakyat

ArtikelPer Kategori