Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan dini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2020 tertinggi di Indonesia, 18,76 persen, berikutnya Kalimantan Barat 17,14 persen, dan Sulawesi Barat 17,12 persen. Lalu ditahun berikutnya tahun 2021 menurun jadi urutan kelima atau 14,05 persen.
Bahkan dari data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), angka persentase pernikahan dini di Bangka Belitung sejak tahun 2018 sampai 2020 terus naik dengan angka persentase lebih tinggi dari rata-rata nasional 9,23 persen.
Berdasarkan persentase tersebut Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Kementerian Agama, dan Dinas Kesehatan memberikan pembekalan kepada para pelajar SLTA sederajat dan mahasiswa se Bangka Belitung agar mengetahui dampak dari pernikahan dini.
Kegiatan Bimbingan Pra Nikah ini dilaksanakan di kabupaten kota dengan target 700 orang atau per wilayah 100 peserta. Dengan sasaran para siswa SLTA dan mahasiswa, yang lokasinya dilaksanakan di sekolah-sekolah. Setiap sekolah akan mendapatkan giliran untuk diberikan pembekalan.
Efek dari pernikahan dini salah satunya adalah meningkatnya angka perceraian, stunting, angka kematian ibu dan anak. Selain itu berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan
Untuk itu bimbingan pra nikah sangat diperlukan sebagai modal pengetahuan tentang rumah tangga agar menjadi sakinah mawadah dan warahmah. Dan bisa membuka cara pandang para remaja untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini.
Para remaja juga diharapkan tidak terburu-buru dalam menikah pada usia yang belum cukup. Pernikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.
Selain itu hal yang perlu diperhatikan dalam mengarungi bahtera rumah tangga terkait dengan ekonomi dan keuangan rumah tangga. Sebagai suami istri harus berperan dan saling mendukung satu sama yang lain. Perlu penguatan dalam memahami tentang konsep diri dan perannya dalam mewujudkan Keluarga Sakinah dalam perspektif kesetaraan, keadilan, dan kesalingan.
Pasangan juga harus mewujudkan komitmen mempersiapkan kematangan dalam perkawinan secara fisik, psikis, ekonomi, sosial, dan spiritual. Memahami dan melakukan komunikasi yang setara, humanis, sehat, dan aman antara laki-laki dan perempuan, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang berkemajuan.
Tantangan yang dihadapi remaja saat ini adalah pengaruh dari sosial media (sosmed) yang semakin memberikan pengaruh yang kuat dalam kehidupan.
Keluarga sebagai wadah terkecil dalam kelompok masyarakat seharusnya dapat membekali anak dengan akhlakul karimah, agar terhindar dari pengaruh negatif dalam pergaulan yang merugikan diri sendiri dan keluarga serta lingkungan masyarakat.
Selain itu dampak dari pernikahan dini yaitu stunting, stunting merupakan kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya, anak mengalami gangguan pertumbuhan. Hal tersebut salah satunya dikarenakan pernikahan yang dilakukan pada usia dini. Dalam undang-undang pernikahan usia minimal melangsungkan pernikahan yaitu 19 tahun.
Kemudian dampak negatif dari pernikahan dini yaitu resiko kematian ibu dan bayi sebesar 30 persen dan 56 persen remaja perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dan 5,6 persen remaja dengan pernikahan dini yang masih melanjutkan setelah menikah.
Dampak kesehatan juga tingginya terjadi keguguran, kelahiran prematur, pendarahan dan kematian ibu. Sebaiknya remaja memiliki pengetahuan mengenai pentingnya kesehatan reproduksi dan mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi yang benar dan layak dari sumber yang terpercaya.
Kehamilan di usia remaja berpotensi meningkatkan resiko kesehatan pada ibu dan bayi. Ini karena sebenarnya tubuh belum siap untuk hamil dan melahirkan. Wanita yang masih muda masih mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Jika ia hamil, maka pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya akan terganggu.
Dan kondisi pada usia hamil muda akan mengalami tekanan darah tinggi, akan mengalami preeklampsia yang ditandai dengan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urin, dan tanda kerusakan organ lainnya. Selain itu akan mengalami anemia, anemia disebabkan karena kurangnya zat besi yang dikonsumsi oleh ibu hamil. Anemia saat hamil dapat meningkatkan resiko bayi lahir premature dan kesulitan saat melahirkan.
Kemudian akan berdampak Bayi Lahir Prematur dan BBLR, bayi premature biasanya memiliki berat badan lahir rendah (BBLR) karena sebenarnya dia belum siap untuk dilahirkan. Bayi prematur beresiko mengalami gangguan pernapasan, pencernaan, penglihatan, kognitif dan masalah lainnya.
Dan yang terakhir Ibu meninggal saat melahirkan. Perempuan dibawah usia 18 tahun yang hamil dan melahirkan beresiko mengalami kematian saat persalinan. Ini karena tubuh belum matang dan siap secara fisik saat melahirkan.
Pernikahan usia dini biasanya sering menyebabkan kesehatan mental wanita terganggu. Ancaman yang sering terjadi adalah wanita terganggu. Ancaman yang sering terjadi adalah wanita muda rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mereka belum tahu bagaimana cara terbebas dari situasi tersebut.
Belum adanya kesiapan mental pasangan yang menikah dalam menjalani bahtera rumah tangga menyebabkan kekerasan rumah tangga sering terjadi. Selain istri, anak dalam pernikahan dini juga beresiko menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Faktanya anak-anak yang menjadi saksi mata dalam kasus kekerasan rumahnya akan tumbuh dengan berbagai kesulitan, seperti kesulitan belajar, dan terbatasnya keterampilan sosial. Disisi lain, anak ini kerap menunjukkan perilaku nakal, beresiko depresi atau gangguan kecemasan berat.
Sebagai upaya pencegahan bahaya kesehatan yang diakibatkan pernikahan dini, maka sangat penting dilakukannya pendidikan. Dengan pendidikan, maka wawasan anak dan remaja dapat membantu meyakinkan mereka bahwa menikah seharusnya dilakukan pada usia yang tepat.
Maka, pendidikan tidak hanya ditekankan agar anak pintar dalam menguasai mata pelajaran saja. Perlu adanya tambahan wawasan agar anak bisa terampil dalam hidup, mengembangkan karir, dan cita-cita. Selain itu, pendidikan juga dapat memberi informasi mengenai kesehatan tubuh dan sistem reproduksi remaja saat ia nanti menikah.