Wagub Babel, Berterima Kasih kepada Ditjen Pajak

PANGKALPINANG - Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Pajak (DJP), karena telah memberikan pengarahan, dan meningkatkan kemampuan kompetensi Wajib Pajak, sekaligus memberikan pemahaman bagi wajib pajak dalam membayar pajak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sendiri, kata Wagub, sudah melakukan kegiatan pendataan Wajib Pajak, salah satunya dengan menginventarisir Wajib Pajak di lingkungan Pemprov Babel, tentunya hal itu dilakukan agar Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajibanya dalam membayar pajak.

“Mudah - mudahan dengan adanya pendampingan pada hari ini, kondisi yang terjadi di Pemprov dalam membayar pajaknya akan semakin membaik, dan dengan penguatan kompetensi para pelaku pajak akan berdampak postitif bagi kita semua, khususnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub saat menghadiri Gathering Wajib Pajak sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi Upaya Optimalisasi Pajak antara Pemprov Babel dengan DJP Sumsel Babel, Rabu (25/9/2019)  pagi, di Ruang Pasir Padi, Lantai III Kantor Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang.

Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Imam Arifin juga mengucapkan terima kasih kepada Wagub Babel Abdul Fatah, karena di sela-sela kesibukanya menyempatkan hadir dalam kegiatan ini.

Dirinya mengharapkan agar kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahim dan semua pelaku pajak berkontribusi dalam membayar pajak. 

“Temen-temen wajib pajak harus bayar pajak. Kalau tidak di bayar ada indikasi hukum, karena ada kewajiban untuk membayar pajak ke negara. Oleh sebab itu, lakukan dengan sebaik - baiknya,” imbaunya, sambil memperkenalkan jajarannya, satu persatu.

Sumber: 
Biro Kesra
Penulis: 
Mislam
Fotografer: 
Mislam
Editor: 
Ridwansyah