Musyawarah Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Pelaku Seni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

MUSYAWARAH BERSAMA TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA DAN PELAKU SENI

Kegiatan Musyawarah Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Pelaku Seni di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diselenggarakan di Hotel Bangka City Pangkalpinang tanggal 11 sampai dengan 13 April 2016. Kegiatan ini merangkul 35 orang peserta dari 7 Kabupaten/Kota yang terdiri dari peserta Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, MUI dan Lembaga Adat yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan yang di buka langsung oleh orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mengambil tema kebersamaan dalam keberagaman. H. Rustam Effendi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan pentingnya sinergitas antara tokoh adat, tokoh agama dan seni dalam mengembangkan dan mendukung sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari sisi tokoh adat kita perlu menggali adat-adat budaya daerah kita sebagai bahan sajian dan daya tarik untuk mengundang masuknya wisatawan kedaerah kita. Sedangkan dari sisi pelaku seni, banyak yang harus digali dan dikombinasikan sehingga menjadi satu daya tarik tersendiri dalam menarik wisatawan. Untuk yang terakhir adalah dari sisi agama yang diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah sebagai filter bagaimana menerima kehadiran para wisatawan yang tentunya datang dengan membawa kultur budaya sendiri dan masuk ke dalam kultur budaya Bangka Belitung.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di kesempatan yang berbeda berharap dengan adanya kegiatan ini tokoh-tokoh yang terlibat akan mampu berperan dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, budaya dan seni yang sejalan dengan nilai agama sehingga dapat meningkatkan potensi sektor pariwisata yang ada di Bangka Belitung.

Dalam rangkaian kegiatan ini, peserta yang hadir membuat 11 kesepakatan bersama antara Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Pelaku Seni. Rumusan kesepakatan antara lain adalah menetapkan pakaian tata rias pengantin Bangka Belitung baju merah komplit,  Perang Ketupat tidak ada sangkut pautnya dengan budaya keagamaan, tata tari campak harus dipertahankan sesuai dengan tradisi lama atau seperti aslinya, pelestarian adat/budaya diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan nilai syariat agama, memasukkan pelajaran Arab Melayu di kurikulum muatan lokal bagi setiap sekolah dan lainnya. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan nara sumber dari Kementerian Agama RI, Kementerian Dalam Negeri, Kesbangpol Provinsi, Ketua MUI Provinsi, Ketua Dewan Kesenian Provinsi, Ketua Lembaga Adat Provinsi, Kepala Kementerian Agama Provinsi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi, Kepala Biro Kesra Provinsi dan Kepala Bagian Agama Biro Kesra Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan ditutup pada tanggal 13 April 2016.

Sumber: 
Humas Biro Kesra
Penulis: 
Rahmadini Rosalia
Fotografer: 
Sodri