PANGKALPINANG - Gubernur Kepulaun Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Pemerintah Kota Pangkalpinang membahas Recana Tata Ruang Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
Menurut Gubernur, Kota Pangkalpinang dalam penanganannya masih terkendala pembebasan lahan, sedangkan Kabupaten Babar sedang dalam proses kegiatan.
“Kota Pangkalpinang dan Muntok, Pangkalpinang masih tersendat karena terkendala pembebasan lahan,” kata Gubernur Senin (21/5/2019), usai menghadiri Rapat Gubernur dengan Satker Cipta Karya di Ruang Rapat Gubernur Babel Lantai II Kantor Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang.
Gubernur menjelaskan, pertemuan itu juga untuk membahas penataan lokasi-lokasi rumah warga yang berada di samping sungai.
“Muntok sudah ada kegiatan, untuk menindaklanjuti hal tersebut untuk menyusun RTBL nya, terutama lokasi-lokasi rumah yang berada di samping sungai itu, akan ditata bagaimana penataannya, maka kita pangil Kabupaten dan Kota Pangkalpinang bersama Satker APBN,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Kepala Perkim Babel, Rahmadi menegaskan, Recana Tata Ruang Bangunan dan Lingkungan akan fokus pada wilayah Kabupaten Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang, karena Provinsi Babel menginginkan ada kemajuan yang berkaitan dengan pengelolaan RTBL. “RTBL betul-betul terbangun dengan baik, itu intinya,” tutur Rahmadi.
Rahmadi mencontohkan, Kota Pangalpinang yang menjadi icon Ibu Kota, maka prospek kedepanya itu maunya bagaimana harus sama pemikiranya.
“Provinsi dan Kota harus bareng pemikirannya untuk memajukan itu, termasuk ada yang di Bangka Barat. Kalau Provinsi pada klaster melayunya, kabupaten unsur klaster cinanya, APBN itu eropanya, itu kewajiban bersama,” tambahnya.
