Jadi Embarkasi Haji Antara, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dan Kementerian Agama Lakukan Persiapan

Pangkalpinang – Walaupun masih di situasi Pandemi Covid 19, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kementerian Agama RI juga Kantor Perwakilan Agama Bangka Belitung serius lakukan persiapan untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah Haji di tahun depan.

Menurut Sofyan, Kepala Bagian Fasilitasi Keagamaan Biro Kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk persiapan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji sudah dilakukan dengan berbagai kesiapan. Akan tetapi pada tahun 2020 ini kebijakan pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jamaah haji se Indonesia dikarenakan pandemi Covid 19.

“ Kami dari persiapan anggaran sudah kami usulkan melalui Bappeda, akan tetapi karena covid 19 dilakukan refocusing dan realokasi anggaran “, ungkapnya saat menghadiri rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagan Alur Pemberangkatan dan Pemulangan Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Asrama Haji Bangkaa Belitung, Kamis (17/9/2020).

Selain itu dijelaskan Edayanti, Kepala Seksi Penyiapan Transportasi Udara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa akan ada perbedaan persiapan dan pelayanan kepada jamaah haji dengan konsep Embarkasi Haji Antara pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“ Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sekarang Bangka Belitung sudah dengan konsep Embarkasi Haji Antara. Dengan perbedaan antara embarkasi haji antara atau bukan adalah hanya pada pesawat. Pengalaman kami di seluruh embarkasi haji antara se Indonesaa,  Pemerintah Daerah dengan Kabupaten Kota bersama Kanwil Agama akan mengantar sejumlah jamaah “ , jelasnya.

Edayanti  juga mengatakan bahwa pada konsep embarkasi antara, jamaah tidak akan datang secara perorangan akan tetapi dikoordinir oleh Kantor Perwakilan Agama setempat.

“ Misalnya dari kabupaten Belitung Timur sekitar70 orang, seromobongan akan diterima oleh panitia. Ada serah terima pada saat kedatangan dari pemerintah daerah tingkat dua atau kantor perwakilan agama setempat yang menyatakan jamaah haji siap masuk ke asrama haji “ paparnya.

Untuk persoalan barang bagasi diingatkan Edayanti agar Pemerintah Provinsi dan Kantor Perwakilan Kemenag dan tim bisa mempertimbangkan dalam pengambilan keputusan terkait pemeriksaan barang bagasi agar lebih efektif dan efisien secara tenaga dan anggaran.

“ Apakah cukup dengan H min dua. Artinya jamaah akan berproses evakuasi di asrama haji. Kebiasaan selama ini untuk barang bagasi yang dari Kabupaten Kota umumnya untuk menghemat berbagai anggaran bisa dimasukkan ke dalam lambung bus. Karena belum dilakukan pemeriksaan. Tidak perlu menyewa bus kalo busnya cukup dari Kabupaten Kota. Tapi kalau kira kira bus nya tidak ada lambung bawah boleh menyewa boks “, tegasnya.

Edayanti juga meminta agar  disepakati terkait jumlah uang tunai yang boleh dibawa oleh jamaah dan jumlah rokok yang boleh dibawa.

“ bisa disepakati juga dari pihak customs berapa maksimal uang cash yang boleh dibawa oleh jamaah dan berapa puluh batang rokok yang diperbolehkan masuk ke dalam bagasi “ ungkapnya.

Dan untuk memudahkan kerja panitia disarankan Edayanti untuk mengangkat barang bersamaan dengan kedatangan para jamaah.

“ agar begitu jamaah masuk ketika ada masalah barang jamaah bisa langsung dipanggil, tanpa memasuki ruangan dulu, untuk menghemat tenaga ‘ katanya.

 

Sumber: 
Biro Kesejahteraan Rakyat
Penulis: 
Biro Kesejahteraan Rakyat

Berita

19/10/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
05/01/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
03/01/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
03/01/2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Berita Berdasarkan Kategori