PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menegaskan, dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi Misi Kepala Daerah.
Menurut Gubernur, kalau tidak selaras dengan visi misi daerah RPJMD yang dibuat dapat mempengaruhi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
“Dalam penilaian SAKIP itu tidak sesuai Visi Misi Kepala Daerah dianggap tidak sesuai aturan. Artinya, tidak ada dasar membuat kegiatan yang tidak diselaraskan dengan visi misi daerah,” kata Gubernur saat memimpin Rapat Orientasi Perencanaan Perumusan Kebijakan Pembangunan Daerah RKPD Tahun 2020 di SwissBel Hotel Pangkalpinang, Senin (18/2/2019) siang.
Lebih lanjut dikatakan Gubernur, walaupun dalam dua tahun ini, sudah ada yang mengarah ke sana, seperti mengembalikan kejayaan Lada, konektifitas, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, namun itu dinilai belum kuat.
Hal ini perlu, ditegaskan kembali oleh Gubernur Erzaldi, karena dalam Pembuatan Perencanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sudah menggunakan e-Planning, dimana kegiatan yang sudah dimasukkan dalam e-Planning tersebut tidak bisa ditarik lagi. Oleh Sebab itu, Perencanaan ini, harus dibuat dengan sebaik-baiknya.
Gubernur juga meminta seluruh kegiatan yang selaras dengan Visi Misi Daerah itu, disinergikan oleh seluruh Perangkat Daerah. "Setiap kegiatan bisa dicantolkan dalam perencanaan beberapa Perangkat Daerah," imbuhnya.
Dalam Pertemuan itu, Gubernur Erzaldi juga menyinggung rencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dijadikan Smart Provinsi ataupun Smart Island.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, dalam paparannya menjelaskan, sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan programnya, harus dibagi-bagi sesuai dengan urusan-urusan yang ada.
Adapun 3 urusan itu, disebutkan Wagub, adalah Urusan Wajib, Urusan Pilihan dan Urusan Konkuren. Untuk Urusan wajib terbagi menjadi dua, yaitu Layanan Dasar dan Layanan Umum. Dan inilah yang dijabarkan dalam Visi Misi Kepala Daerah.
Sesuai dengan peraturan yang ada, ditambahkan Wagub, Visi Misi Kepala Daerah dijabarkan melalui RPJMD. Dari RPJMD ini, harus jelas dan dipahami, sehingga tahu apa yang harus dilakukan di setiap Perangkat Daerah, sehingga Rencana Strategis (Renstra) yang dibuat oleh Perangkat Daerah harus selaras.
Sementara itu, dalam kesempatan sama, Tim Advisory Babel, Rino Wicaksono, dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya Branding, Advertising dan Selling suatu Daerah.
Tak ketinggalan pula, Konsultan Smart City, Hari Kusdaryanto, dalam paparannya menyampaikan perihal Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Kerangka Pikir Smart City.
Pertemuan ini, juga diikuti Sekda Babel Yan Megawandi, seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Advisory Babel, Rino Wicaksono, dan Konsultan Smart City, Hari Kusdaryanto.





